ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Add cKapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak menengok para calon TKI yang akan diberangkatkan ke Singapuraaption |
SeputarTKI.Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggagalkan pemberangkatan calon TKI ke Singapura.
BNP2TKI menggerebek rumah H di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, yang digunakan untuk tempat singgah para calon TKI sebelum diberangkatkan, Kamis (12/1/2017) malam.
Hari ini, Jumat (13/1/2017), Polres Karanganyar masih menjaga rumah tersebut.
Sebanyak 12 calon TKI masih ditahan di rumah tersebut hingga dilakukan pemeriksaan.
Para calon TKI rencananya akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Penyaluran TKI dianggap ilegal karena penyalur merupakan individu.
"Dalam undang-undang penempatan tenaga kerja, ART hanya bisa disalurkan oleh perusahaan," ungkap Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Sudiantoro.
Sebenarnya, rumah H pernah memiliki izin sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja
0 Response to "Seperti Ini Tempat Persinggahan Calon TKI yang Akan Dikirim ke Singapura Secara Ilegal"
Posting Komentar